Jakarta · Pembiayaan institusional atas ekuitas tercatat di IDX

Glosarium Pinjaman Saham Indonesia

Kosakata pembiayaan berjaminan saham yang tercatat di IDX — pasar, instrumen, kustodian, term pinjaman, likuiditas, dan pengungkapan — didefinisikan secara sederhana, untuk pemegang saham dan penasihat mereka.

Ringkasnya

Glosarium ini mendefinisikan istilah yang berulang dalam pinjaman saham Indonesia, dari pasar tempat saham diperdagangkan hingga aturan yang mengatur pengungkapan. Mencakup pasar dan papan IDX (termasuk auto-rejection dan suspensi), instrumen itu sendiri (gadai, repo, dan akta gadai saham), kustodian dan jaminan melalui KSEI, C-BEST, sub rekening efek, RDN, dan AKSes, term pinjaman komersial seperti LTV, tenor, dan recourse, faktor likuiditas dan risiko yang membentuk penetapan harga, serta kerangka regulasi dan pengungkapan di bawah OJK (RUPS, HMETD, Daftar Positif Investasi, dan PPh). Setiap istilah membawa tautannya sendiri, sehingga dapat dikutip secara terpisah. Untuk memilih di antara jalur menuju dana, lihat opsi likuiditas dibandingkan.

Pasar & papan

IDXBursa Efek Indonesia
Bursa efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange / Bursa Efek Indonesia), tempat perusahaan-perusahaan tercatat di negeri ini.
Papan UtamaMain Board
Papan IDX untuk perusahaan yang lebih besar dan mapan yang memenuhi persyaratan pencatatan lebih tinggi.
Papan PengembanganDevelopment Board
Papan IDX untuk perusahaan kecil dan bertumbuh, di samping Papan Akselerasi untuk emiten tahap awal.
LQ45 / IDX30Indeks acuan
Indeks atas 45 / 30 saham berkapitalisasi besar IDX yang paling likuid.
IHSGIndeks Harga Saham Gabungan
Indeks utama seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Pasar NegosiasiNegotiated Market
Segmen pasar IDX tempat transaksi blok yang dinegosiasikan secara privat di-cross jauh dari buku pesanan reguler. Lihat transaksi blok.
Batas kepemilikan asingFOL
Batas seberapa banyak perusahaan yang boleh dimiliki investor non-Indonesia, berlaku di sektor tertentu (mis. perbankan, media) berdasarkan Daftar Positif Investasi (Perpres No. 10/2021).
Auto-rejectionARA / ARB
Batas harga harian IDX yang secara otomatis menolak pesanan yang melampaui pergerakan persentase tertentu ke atas (Auto Rejection Atas, ARA) atau ke bawah (Auto Rejection Bawah, ARB) dari harga acuan — membatasi seberapa cepat sebuah saham dapat bergerak dalam satu sesi.
SuspensiSuspension
Penghentian sementara perdagangan saham tercatat yang diberlakukan IDX, misalnya menunggu pengungkapan atau atas pergerakan harga yang tidak wajar; hal ini mengganggu kemampuan menilai atau merealisasikan jaminan.

Instrumen

Pinjaman saham / Pembiayaan berjaminan sahamStock loan
Pinjaman yang dijamin dengan menggadaikan saham tercatat; peminjam tetap memegang kepemilikan dan kenaikan serta memperoleh kembali saham saat dilunasi. Lihat cara kerja pinjaman saham.
Securities-backed lendingSBL
Kategori lebih luas dari pemberian pinjaman terhadap efek.
Transaksi blok / CrossingBlock trade
Transaksi saham besar yang dinegosiasikan secara privat, dieksekusi di luar buku pesanan sentral dan dilaporkan ke IDX. Lihat transaksi blok.
Gadai sahamPledge
Hak jaminan pemberi pinjaman atas saham yang dijadikan jaminan: peminjam membuka rekening pada kustodian yang ditunjuk, yang atasnya pemberi pinjaman memperoleh hak jaminan; saham disimpan dalam rekening tersebut dan kepemilikan manfaat tetap dipertahankan, yang memungkinkan penegakan saat gagal bayar.
Jaminan fidusiaFiducia security
Bentuk hak jaminan Indonesia atas benda bergerak yang dapat digunakan dalam penstrukturan jaminan, didaftarkan berdasarkan UU Fidusia.
Akta Gadai SahamDeed of share pledge
Instrumen hukum Indonesia yang menciptakan gadai atas saham, mendokumentasikan hak jaminan pemberi pinjaman; sering dibuat dalam bentuk akta notaris.
Repo sahamRepo
Pengaturan pembelian kembali di mana kepemilikan hukum atas saham berpindah kepada pihak lawan selama suatu jangka waktu dengan imbalan uang tunai, disertai perjanjian untuk membelinya kembali pada harga yang ditetapkan; berbeda dengan gadai (gadai saham), hak milik berpindah selama jangka waktunya. Lihat opsi likuiditas dibandingkan.

Kustodian & jaminan

KSEIKustodian Sentral Efek Indonesia
Depositori sentral efek Indonesia, yang menyimpan dan menyelesaikan efek Indonesia secara tanpa warkat. Pada tahap gadai dan kustodian, saham agunan disimpan dalam rekening pada kustodian yang ditunjuk yang atasnya pemberi pinjaman memperoleh hak jaminan.
C-BESTCentral Depository & Book Entry Settlement
Sistem elektronik KSEI tempat efek yang tercatat di IDX disimpan dan dipindahkan secara tanpa warkat.
KPEIKliring Penjaminan Efek Indonesia
Lembaga kliring dan penjaminan efek Indonesia, yang mengkliring dan menjamin transaksi bursa.
SIDSingle Investor Identification
Nomor identifikasi investor unik di KSEI yang menghubungkan investor dengan sub-rekening efeknya.
Bank KustodianCustodian
Bank atau lembaga berlisensi yang menyimpan efek dan mengoperasikan sub-rekening bagi investor di KSEI.
Sub Rekening EfekSRE
Rekening efek individual milik investor yang disimpan di KSEI di bawah rekening utama sebuah kustodian dan terhubung dengan SID investor — tempat saham IDX seorang pemegang tertentu dicatat.
RDNRekening Dana Nasabah
Rekening dana milik investor yang terpisah di sebuah bank, digunakan untuk penyelesaian transaksi efek dan terhubung dengan sub rekening efek di KSEI.
AKSesAcuan Kepemilikan Sekuritas
Fasilitas KSEI yang menghadap investor yang memungkinkan seorang pemegang melihat efek dan saldo yang tercatat dalam sub-rekeningnya, mendukung transparansi atas jaminan yang digadaikan.
Penyelesaian T+2Siklus penyelesaian
Siklus penyelesaian standar untuk transaksi ekuitas pasar reguler IDX: dua hari kerja setelah tanggal transaksi, dikliring melalui KPEI dan diselesaikan di C-BEST pada KSEI.
HaircutDiskon jaminan
Diskon yang diterapkan pada nilai pasar saham saat menentukan besar pinjaman terhadapnya.
Permintaan jaminan tambahan / Margin callTop-up jaminan
Permintaan menambah jaminan atau melunasi sebagian pinjaman jika harga saham turun di bawah level yang disepakati.

Term pinjaman

LTVLoan-to-Value
Jumlah pinjaman sebagai persentase dari nilai pasar saham yang digadaikan.
TenorJangka waktu pinjaman
Lama pinjaman, umumnya 12–36 bulan.
RecourseUpaya pemberi pinjaman
Apakah pemberi pinjaman dapat mengejar aset peminjam lainnya untuk kekurangan. Non-recourse: terbatas pada saham. Full-recourse: peminjam bertanggung jawab pribadi. Limited-recourse: di antaranya.
Pembayaran bungaInterest servicing
Membayar bunga secara berkala versus menggulirkannya ke saldo pinjaman.

Likuiditas & risiko

Free floatSaham beredar publik
Bagian saham perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan publik, tidak termasuk kepemilikan strategis yang terkunci.
ADTVAverage Daily Trading Value
Rata-rata nilai yang diperdagangkan per hari; masukan likuiditas utama untuk LTV.
VolatilitasVolatility
Seberapa besar harga saham berfluktuasi; volatilitas lebih tinggi berarti LTV lebih konservatif.
KonsentrasiUkuran posisi
Ukuran posisi tunggal relatif terhadap free float dan volume harian saham.

Regulasi & pengungkapan

OJKOtoritas Jasa Keuangan
Regulator sektor keuangan Indonesia, termasuk pasar modal.
UU Pasar ModalUU No. 8 / 1995
Undang-undang utama yang mengatur pasar efek Indonesia, sebagaimana diubah (termasuk oleh UU No. 4 Tahun 2023, UU P2SK).
Pelaporan 5% / 0,5%POJK No. 3/POJK.04/2021
Aturan OJK yang mewajibkan pemilik 5% atau lebih dari perusahaan tercatat, dan perubahan berikutnya, untuk dilaporkan.
Penawaran tender wajibPOJK No. 9/POJK.04/2018
Aturan pengambilalihan yang dapat mewajibkan pembeli yang memperoleh pengendalian perusahaan tercatat (secara umum lebih dari 50% saham hak suara) untuk melakukan penawaran tender atas saham sisa.
Daftar Positif InvestasiPositive Investment List
Kerangka berdasarkan Peraturan Presiden No. 10/2021 yang menetapkan sektor mana yang terbuka bagi investasi asing dan setiap batas kepemilikan yang berlaku, menentukan batas kepemilikan asing pada suatu saham tertentu.
RUPSRapat Umum Pemegang Saham
Rapat umum pemegang saham perusahaan Indonesia, tempat hak suara dilaksanakan; gadai umumnya distruktur sehingga peminjam tetap memegang hak suara.
HMETDRights issue
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu — hak pemegang saham yang ada untuk memesan saham baru dalam sebuah rights issue; perlakuannya selama saham digadaikan ditetapkan dalam dokumentasi.
Pajak penghasilanPPh · Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan Indonesia. Penjualan saham tercatat di bursa dikenai pajak final atas nilai transaksi, sedangkan dividen dan bunga memiliki pemotongannya sendiri; gadai bukanlah pelepasan itu sendiri. Perlakuan pajak merupakan urusan penasihat pajak Anda.

Dari terminologi ke term.

Jika sebuah istilah di sini menggambarkan situasi Anda, seorang principal senior dapat menindaklanjutinya. Rahasia, tanpa kewajiban.