Glosarium Pinjaman Saham Indonesia
Kosakata pembiayaan berjaminan saham yang tercatat di IDX — pasar, instrumen, kustodian, term pinjaman, likuiditas, dan pengungkapan — didefinisikan secara sederhana, untuk pemegang saham dan penasihat mereka.
Ringkasnya
Glosarium ini mendefinisikan istilah yang berulang dalam pinjaman saham Indonesia, dari pasar tempat saham diperdagangkan hingga aturan yang mengatur pengungkapan. Mencakup pasar dan papan IDX (termasuk auto-rejection dan suspensi), instrumen itu sendiri (gadai, repo, dan akta gadai saham), kustodian dan jaminan melalui KSEI, C-BEST, sub rekening efek, RDN, dan AKSes, term pinjaman komersial seperti LTV, tenor, dan recourse, faktor likuiditas dan risiko yang membentuk penetapan harga, serta kerangka regulasi dan pengungkapan di bawah OJK (RUPS, HMETD, Daftar Positif Investasi, dan PPh). Setiap istilah membawa tautannya sendiri, sehingga dapat dikutip secara terpisah. Untuk memilih di antara jalur menuju dana, lihat opsi likuiditas dibandingkan.
Pasar & papan
Instrumen
Kustodian & jaminan
Term pinjaman
Likuiditas & risiko
Regulasi & pengungkapan
Dari terminologi ke term.
Jika sebuah istilah di sini menggambarkan situasi Anda, seorang principal senior dapat menindaklanjutinya. Rahasia, tanpa kewajiban.