Jakarta · Pembiayaan institusional atas ekuitas tercatat di IDX

Pinjam dengan jaminan saham Anda yang tercatat di IDX.

Pinjaman saham Indonesia mengubah kepemilikan yang terkonsentrasi menjadi likuiditas — tanpa menjual, tanpa menyerahkan kepemilikan, dan tanpa meninggalkan daftar pemegang saham.

01 · Instrumen
Gadai, bukan penjualan

Apa sebenarnya pinjaman saham Indonesia itu.

Pinjaman saham adalah pembiayaan yang dijamin dengan gadai saham Anda yang tercatat di IDX. Anda menarik dana sesuai nilai kepemilikan, sementara saham tetap milik Anda — dan Anda memperolehnya kembali sepenuhnya saat pinjaman dilunasi.

Mekanismenya sederhana untuk dinyatakan. Anda menggadaikan saham tercatat sebagai jaminan, modal dicairkan terhadap loan-to-value yang disepakati, dan posisi disimpan dalam kustodian terdokumentasi selama jangka waktunya. Sepanjang itu, Anda tetap memegang kepemilikan manfaat atas saham, seluruh potensi kenaikan ekonomi, dan — tergantung cara struktur dibangun — hak atas dividen dan hak suara Anda.

Saat pinjaman jatuh tempo dan dilunasi, gadai dilepas dan saham kembali kepada Anda, tidak berubah. Transaksi ini tidak meninggalkan jejak permanen pada kepemilikan Anda.

Penjualan mengakhiri hubungan Anda dengan perusahaan. Pinjaman saham hanya meminjam terhadapnya untuk sementara.

Penjualan vs. gadai

Kontras dengan pelepasan langsung adalah inti persoalannya. Menjual mewujudkan dana tetapi mengeluarkan Anda dari posisi secara permanen — melepaskan kenaikan, berpotensi memicu pajak, pengungkapan, dan konsekuensi pengendalian, serta memberi sinyal ke pasar. Pinjaman saham hanya mengeluarkan modal yang Anda butuhkan dan mempertahankan segala sisanya.

02 · Untuk siapa
Kepemilikan Indonesia yang terkonsentrasi

Dibangun untuk pemegang saham dengan kepemilikan berarti yang perlu dijaga.

Jika kekayaan Anda terkonsentrasi pada satu saham Indonesia yang tercatat — dan Anda lebih memilih untuk tidak melepasnya — pinjaman saham dirancang untuk Anda.

  • 01
    Pendiri & pemegang saham pengendali perusahaan tercatat di IDX yang butuh likuiditas tanpa mengurangi kendali atau memberi sinyal penjualan.
  • 02
    Pemegang saham besar individu dengan posisi besar jangka panjang yang ingin dipertahankan.
  • 03
    Perusahaan holding keluarga yang mengonsolidasikan ekuitas tercatat lintas generasi dan entitas.
  • 04
    Korporasi tercatat dengan saham treasury atau kepemilikan silang strategis untuk dimobilisasi tanpa divestasi.
  • 05
    Pemegang pra-IPO & lock-up yang membutuhkan likuiditas sementara sebelum mereka bebas menjual secara kontraktual.
  • 06
    Pemegang saham jangka panjang yang menginginkan modal hari ini tetapi posisi tetap di masa depan.
03 · Term utama
Distruktur per transaksi

Term yang membentuk pinjaman saham Indonesia.

Tidak ada dua posisi tercatat yang sama, jadi term distruktur berdasarkan saham spesifik, bukan dikutip dari daftar tarif. Kerangka di bawah ini bersifat indikatif.

ALoan-to-value

Indikasi LTV

Bervariasi sesuai likuiditas, volatilitas, free float, dan konsentrasi saham yang mendasari. Angka diberikan hanya setelah peninjauan kepemilikan spesifik.

BTenor

12–36 bulan

Term umumnya berjalan satu hingga tiga tahun, dengan mekanisme perpanjangan dan pelunasan dini disepakati dalam dokumentasi.

CBunga

Tetap atau mengambang

Bunga dapat tetap atau mengambang, dan dibayar berkala atau digulirkan ke dalam struktur sepanjang masa pinjaman.

DRecourse

Profil recourse

Non-recourse, limited-recourse, atau full-recourse, tergantung struktur dan jaminan. Lihat profil recourse di Indonesia.

EJaminan layak

Papan Utama & Pengembangan

Saham yang tercatat di Papan Utama dan saham Papan Pengembangan tertentu, termasuk kepemilikan di sektor yang tunduk pada batas kepemilikan asing.

FUkuran minimum

Mulai Rp 15 Miliar

Transaksi umumnya distruktur untuk posisi senilai mulai Rp 15 miliar ke atas, tanpa batas atas yang ditentukan.

04 · Mekanisme
KSEI · C-BEST · kustodian · aksi korporasi

Cara kerja gadai di Indonesia.

Posisi di IDX bukan jaminan generik. Penyelesaian tanpa warkat, kustodian KSEI, dan penanganan aksi korporasi semuanya berada di pusat cara pinjaman saham dibangun.

  • 01
    Disimpan di depositori. Saham Anda tetap dalam sub-rekening efek Anda sendiri dan disimpan secara tanpa warkat dalam sistem C-BEST di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), depositori sentral untuk efek yang tercatat di IDX; jaminan pemberi pinjaman berasal dari haknya atas rekening tersebut.
  • 02
    Kustodian sesuai struktur. Pengaturan kustodian disesuaikan dengan struktur dan profil recourse yang disepakati.
  • 03
    Margin & top-up, didokumentasikan di awal. Pemeliharaan margin dan mekanisme top-up ditetapkan sejak awal, sehingga aturan jangka waktunya jelas sebelum pendanaan.
  • 04
    Aksi korporasi & dividen. Perlakuan terhadap dividen, hak, dan aksi korporasi lain ditetapkan dalam dokumentasi dan diselaraskan dengan cara posisi distruktur.
05 · Pengungkapan
UU Pasar Modal · OJK · aturan 5%

Pelaporan, dipetakan sebelum eksekusi.

Pengungkapan dipetakan pada tahap penstrukturan — tidak pernah ditemukan setelah kejadian.

Kewajiban pengungkapan bergantung pada status pemegang saham dan ukuran posisi. Berdasarkan UU Pasar Modal (UU No. 8 Tahun 1995, sebagaimana diubah) dan peraturan OJK, pemilik 5% atau lebih dari sebuah perusahaan tercatat — dan perubahan kepemilikan berikutnya — wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan ketentuan kepemilikan substansial (POJK No. 3/POJK.04/2021).

Apakah dan bagaimana struktur gadai tertentu berinteraksi dengan ambang ini dinilai per transaksi, jauh sebelum pendanaan, sehingga tidak ada kejutan pelaporan. Untuk pembahasan lebih lengkap, lihat catatan kami tentang mekanisme pengungkapan Indonesia.

Ini adalah deskripsi umum kerangka pelaporan, bukan nasihat hukum. Kewajiban spesifik dikonfirmasi dengan penasihat hukum Indonesia sebagai bagian dari setiap transaksi.

06 · FAQ
Pertanyaan umum

Pinjaman saham di Indonesia, dijawab.

01Apa itu pinjaman saham Indonesia?
Pinjaman saham Indonesia adalah pembiayaan yang dijamin dengan gadai saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX). Anda menggadaikan saham tercatat sebagai jaminan untuk menarik dana, sambil tetap memegang kepemilikan manfaat, seluruh potensi kenaikan ekonomi, dan — tergantung strukturnya — dividen dan hak suara Anda. Saat dilunasi, gadai dilepas dan saham kembali kepada Anda sepenuhnya. Berbeda dengan penjualan langsung, posisi tidak pernah dilepaskan.
02Untuk siapa pinjaman saham ini?
Peminjam umumnya adalah pendiri dan pemegang saham pengendali perusahaan tercatat di IDX, pemegang saham besar individu, perusahaan holding keluarga, korporasi tercatat dengan saham treasury atau strategis, dan pemegang pra-IPO atau lock-up yang butuh likuiditas sementara. Benang merahnya adalah posisi Indonesia tercatat yang berarti dan jangka panjang yang lebih ingin dipertahankan daripada dilepas.
03Berapa LTV, tenor, dan bunga yang berlaku?
Indikasi LTV bervariasi sesuai likuiditas, volatilitas, free float, dan konsentrasi saham spesifik, dan diberikan hanya setelah peninjauan kepemilikan aktual. Tenor umumnya 12 hingga 36 bulan. Bunga dapat tetap atau mengambang, serta dibayar berkala atau digulirkan ke dalam struktur. Recourse dapat non-recourse, terbatas, atau penuh, tergantung struktur dan jaminan.
04Saham Indonesia mana yang layak sebagai jaminan?
Kelayakan dinilai per kasus di Papan Utama dan saham Papan Pengembangan tertentu. Faktor yang relevan meliputi free float, nilai transaksi harian rata-rata, kapitalisasi pasar, sektor, dan konsentrasi pemegang saham, serta batas kepemilikan asing yang berlaku. Transaksi umumnya distruktur mulai Rp 15 miliar ke atas.
05Bagaimana gadai disimpan dan bagaimana dengan dividen?
Saham Anda disimpan dalam sub-rekening efek Anda sendiri secara tanpa warkat di KSEI dalam sistem C-BEST. Jaminan pemberi pinjaman berasal dari hak dan kendalinya atas rekening tersebut — bukan dari pemindahan saham — sehingga Anda tetap menjadi pemegang rekening dan pemilik manfaat sepanjang jangka waktunya. Mekanisme margin dan top-up, perlakuan aksi korporasi, dan penanganan dividen semuanya didokumentasikan sebelum pendanaan.
06Apakah menggadaikan saham memicu pengungkapan ke OJK?
Tergantung status Anda dan ukuran posisi. Berdasarkan UU Pasar Modal dan aturan OJK, pemilik 5% atau lebih — dan perubahan kepemilikan berikutnya — wajib dilaporkan ke OJK melalui laporan kepemilikan substansial (POJK No. 3/POJK.04/2021). Dampak pelaporan dari struktur gadai tertentu dinilai per transaksi, sebelum pendanaan. Lihat catatan kami tentang mekanisme pengungkapan Indonesia untuk pembahasan lebih lengkap.

Cari tahu berapa yang dapat diperoleh dari posisi IDX Anda.

Bagikan detail tingkat tinggi dan seorang principal senior akan mengembalikan indikasi term — secara rahasia, biasanya dalam 2–3 hari kerja.